Ad Code

Responsive Advertisement

Koordinasi Perencanaan Nasional Promosi Kesehatan

RANGKUMAN HASIL PERTEMUAN
KOORDINASI PERENCANAAN NASIONAL
PROMOSI KESEHATAN

Pertemuan Koordinasi Perencanaan Nasional Promosi Kesehatan Se-Indonesia yang diikuti oleh 33 Pengelola Promosi Kesehatan dan Pengelola Perencanaan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi, Pusat Promosi Kesehatan, Biro Perencanaan dan Anggaran, Unit Utama Depatemen Kesehatan, Direktur Kesehatan dan Gizi Bappenas, Ditjen Anggaran Depkeu, dan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI yang dibuka oleh Sekretaris Jenderal Depkes RI yang diselenggarakan di Hotel Sahid Raya, Bali pada tanggal 19 s/d 22 April 2006.

Setelah mendapatkan masukan materi sebagai berikut:
1. Arahan oleh Sekretaris Jenderal Departemen Kesehatan RI

2. Masa Depan Program Promosi Kesehatan dalam Pembangunan Kesehatan oleh Direktur Kesehatan dan Gizi Bappenas

3. Rencana Strategi Departemen Kesehatan 2005-2009 oleh Kepala Pusat Kajian Pembangunan Kesehatan

4. Promosi Kesehatan Saat ini untuk Masa Depan oleh Kepala Pusat Promosi Kesehatan

5. Strategi Komunikasi dan Promosi Kesehatan Masyarakat oleh Max Sopacua, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI
6. Pelaksanaan Dekonsentrasi Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat oleh Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran

7. Koordinasi Kegiatan Promosi Kesehatan tahun 2006 dan Perencanaan tahun 2007 oleh Kepala Bagian Tata Usaha Pusat Promosi Kesehatan

8. Penyusunan Program Pagu Kegiatan RK-AKL Tahun 2007 oleh Ditjen Anggaran Depkeu RI

9. Laporan Pelaksanaan Program Promosi Kesehatan Daerah Provinsi Sumsel, Jateng, Sulsel, dan NTB

10. Gagasan dan pendapat peserta selama diskusi kelompok dan pleno

Segenap peserta menyepakati hal-hal sebagai berikut:
1. Bahwa promosi kesehatan saat ini telah masuk ke dalam mainstream pembangunan kesehatan, sehingga diperlukan kesiapan SDM Promosi Kesehatan untuk menindak-lanjuti dalam bentuk manajemen promosi kesehatan yang handal.

2. Bahwa diperlukan perubahan mindset agar promosi kesehatan yang tidak terbatas pada pengembangan dan pelaksanaan KIE yang terfokus pada input saja, tetapi juga harus sampai pada upaya pemberdayaan masyarakat yang meliputi baik pemberdayaan melalui konseling individu dan keluarga (kelompok) maupun pemberdayaan melalui pengorganisasian masyarakat.

3. Bahwa diperlukan perubahan mindset sehingga pengertian SDM Promosi Kesehatan tidak terbatas pada mereka yang bekerja di unit promosi kesehatan saja, tetapi mencakup tenaga kesehatan dimanapun yang memiliki kepedulian dan tanggung jawab dalam memberdayakan masyarakat di bidang kesehatan. Untuk itu, perlu dirumuskan jenjang pendidikan setingkat diploma tiga (D3) promosi kesehatan agar diperoleh tenaga yang dapat ditempatkan di setiap Puskesmas dan Rumah Sakit guna mengelola program promosi kesehatan. Sambil menunggu hasil pendidikan D3 Promosi Kesehatan, agar dapat ditempuh penempatan D3 kesehatan lainnya ditambah pelatihan promosi kesehatan yang pembiayaannya ditampung pada anggaran tahun 2007. Hal ini agar dapat dimanfaatkannya peluang penempatan tenaga kesehatan strategis sebagai tenaga PTT yang akan ditetapkan oleh Menteri Kesehatan RI. Bahwa perlu dirumuskan jenjang pendidikan setingkat diploma tiga (D3) promosi kesehatan untuk ditempatkan di setiap Puskesmas dan Rumah Sakit untuk mengelola program promosi kesehatan. Sambil menunggu hasil pendidikan D3 Promosi Kesehatan, agar dapat ditempuh penempatan D3 kesehatan lainnya ditambah pelatihan promosi kesehatan yang pembiayaannya ditampung pada anggaran tahun 2007

4. Bahwa perlu dirumuskan rincian standar kegiatan minimal promosi kesehatan di setiap jenjang administrasi seperti di Puskesmas, Rumah Sakit, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Dinas Kesehatan Provinsi termasuk sumberdaya (SDM, dana dan peralatan) yang diperlukan guna menjawab tantangan promosi kesehatan masa depan. Berdasarkan kegiatan minimal promosi kesehatan tersebut dapat dilakukan penghitungan kebutuhan pembiayaannya dengan pembagian sumber dana yang jelas antara APBN, APBD dan sumber lain.
5. Bahwa pengadaan peralatan dan sarana promosi kesehatan khusus di kabupaten/kota dapat melalui berbagai sumber dana antara lain DAK dan Tugas Perbantuan.

6. Bahwa perlu diperkuat infrastruktur promosi kesehatan yaitu dengan:
• Meningkatkan kelembagaan promosi kesehatan sampai kabupaten/kota
• Mengupayakan anggaran operasional promosi kesehatan khususnya di kabupaten/kota
• Pengadaan peralatan dan sarana promosi kesehatan khususnya di kabupaten/kota.
• Meningkatkan kemampuan tenaga fungsional promosi kesehatan sampai di tingkat puskesmas dan desa.

7. Bahwa pengembangan Desa Siaga merupakan revitalisasi PKMD yang bersifat memberdayakan masyarakat di bidang kesehatan yang difasilitasi secara bersama dengan lintas program dan lintas sektor yang pada hakekatnya merupakan pembangunan kembali berbagai bentuk upaya kesehatan berbasis masyarakat (UKBM) yang ada. Dalam pelaksanaannya, Desa Siaga dapat dikembangkan berdasarkan entry point melalui upaya kesehatan berbasis masyarakat (UKBM) yang sudah ada. Untuk mencapai Desa Siaga sesuai dengan target yang ditetapkan, perlu dilakukan koordinasi yang intensif antara pusat dan daerah termasuk penyusunan perencanaan yang terpadu dan terintegrasi.
8. Bahwa perlu dilakukan advokasi dan sosialisasi kepada DPRD dan pemerintah daerah termasuk kabupaten/kota mengenai peranan penting promosi kesehatan, dan pengembangan Desa Siaga.

9. Bahwa perlu dibangun kemitraan sinergi strategis promosi kesehatan antara pusat dan daerah termasuk dengan stakeholders lainnya seperti lintas sektor, organisasi profrsi kesehatan, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, serta sektor swasta/dunia usaha.

10. Bahwa perlu dioptimalkan sumber dana dekonsentrasi program promosi kesehatan tahun 2006 dan sumber-sumber dana lainnya untuk mewujudkan Desa Siaga serta pencapaian indikator rumah tangga Sehat tahun 2006 sebesar 37%.

11. Bahwa perlu unit pengelola/penanggung jawab perencanaan program di Dinas Kesehatan Provinsi turut mendukung pencapaian Desa Siaga dan rumah tangga sehat setiap tahunnya sampai tercapai target seluruh desa menjadi Desa Siaga, dan 65% rumah tangga sehat pada tahun 2010.

TINDAK LANJUT:
1. Dinas Kesehatan Provinsi
a. Pengelola Promosi Kesehatan bersama Pengelola Perencanaan Kesehatan Provinsi melaporkan hasil pertemuan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi.
b. Melakukan evaluasi kegiatan promosi kesehatan di tingkat Provinsi.
c. Melakukan evaluasi kegiatan promosi kesehatan untuk melengkapi laporan hasil kegiatan dekonsentrasi Promosi Kesehatan Tahun 2005.
d. Menyusun Perencanaan Program Promosi kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat tahun 2007.
e. Melakukan sinsergisme antara kegiatan kabupaten/kota-Provinsi-pusat
2. Pusat Promosi Kesehatan Depkes
a. Menyempurnakan standar kegiatan, SDM, dana dan sarana.promosi kesehatan untuk berbagai jenjang adminsitrasi.
b. Menyusun rencana aksi program promosi kesehatan dan RKKL Kementerian/Lembaga Program promosi kesehatan
c. Melakukan sinsergisme antara kegiatan pusat dan daerah
Demikian kesepakatan ini kami buat dalam bentuk rangkuman Pertemuan Hasil Koordinasi Perencanaan Nasional Promosi Kesehatan ini yang menjadi satu kesatuan yang utuh dengan hasil diskusi kelompok I, II, III dan IV dengan penuh tanggung jawab dan komitmen untuk menindaklanjuti di tempat tugas kami masing-masing.

Posting Komentar

0 Komentar