Tim Pengembang:
Pusat Kurikulum
Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini
Direktorat Pembinaan TK dan SD
DAFTAR ISI
Bab I . Pendahuluan
A. Latar Belakang
B. Tujuan
C. Sasaran
D. Ruang Lingkup
Bab II . Landasan Pendidikan Anak Usia Dini
A. Landasan Yuridis
B. Landasan Filosofis
C. Landasan Keilmuan
Bab III . Hakikat Pendidikan Anak Usia Dini
A. Pengertian
B. Tujuan
C. Prinsip-prinsip
Bab IV. Standar Kompetensi Anak Usia Dini
A. Pengertian
B. Standar Kompetensi
Bab V. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini
A. Pengertian
B. Prinsip Pengembangan Kurikulum
C. Ruang Lingkup Kurikulum
D. Komponen Kurikulum
E. Pengembangan Kurikulum pada Satuan Pendidikan
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Memasuki milenium ke tiga Indonesia dihadapkan pada tantangan untuk menyiapkan masyarakat menuju era baru, yaitu globalisasi yang menyentuh semua aspek kehidupan. Dalam era global ini seakan dunia tanpa jarak. Komunikasi dan transaksi ekonomi dari tingkat lokal hingga internasional dapat dilakukan sepanjang waktu. Demikian
pula nanti ketika perdagangan bebas sudah diberlakukan, tentu
persaingan dagang dan tenaga kerja bersifat multi bangsa. Pada saat itu
hanya bangsa yang unggullah yang anak mampu bersaing.
Pendidikan
merupakan modal dasar untuk menyiapkan insan yang berkualitas. Menurut
Undang-undang Sisdiknas Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana
untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak
mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa
dan negara. Menurut UNESCO pendidikan hendaknya dibangun dengan empat pilar, yaitu learning to know, learning to do, learning to be, dan learning to live together.
Pada hakikatnya belajar harus berlangsung sepanjang hayat. Untuk
menciptakan generasi yang berkualitas, pendidikan harus dilakukan sejak
usia dini dalam hal ini melalui Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), yaitu
pendidikan yang ditujukan bagi anak sejak lahir hingga usia 6 tahun. Sejak dipublikasikannya hasil-hasil riset mutakhir di bidang neuroscience dan psikologi maka fenomena pentingnya PAUD merupakan keniscayaan. PAUD menjadi sangat penting mengingat potensi kecerdasan dan dasar-dasar perilaku seseorang terbentuk pada rentang usia ini. Sedemikian pentingnya masa ini sehingga usia dini sering disebut the golden age (usia emas).
Dengan
diberlakukannya UU No. 20 Tahun 2003 maka sistem pendidikan di
Indonesia terdiri dari pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar,
pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi yang keseluruhannya merupakan
kesatuan yang sistemik. PAUD diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar. PAUD dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal. PAUD pada jalur pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat. PAUD
pada jalur pendidikan nonformal berbentuk Kelompok Bermain (KB), Taman
Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat. PAUD pada jalur
pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang
diselenggarakan oleh lingkungan.
Dalam
upaya pembinaan terhadap satuan-satuan PAUD tersebut, diperlukan adanya
sebuah kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi anak usia dini
yang berlaku secara nasional. Kerangka dasar
kurikulum dan standar kompetensi adalah rambu-rambu yang dijadikan acuan
dalam penyusunan kurikulum dan silabus (rencana pembelajaran) pada
tingkat satuan pendidikan. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh
masing-masing satuan pendidikan.
B. Tujuan
Tujuan
kerangka dasar kurikulum pendidikan anak usia dini adalah kerangka
dasar yang dijadikan sebagai acuan bagi lembaga pendidikan anak usia
dini dalam mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan.
C. Sasaran
Sasaran
kerangka dasar ini adalah lembaga-lembaga penyelenggara PAUD jalur
pendidikan formal dan nonformal seperti Taman Kanak-Kanak, Raudatul
Athfal, Kelompok Bermain,Taman Penitipan Anak, dan Satuan PAUD yang
sejenis.
D. Ruang Lingkup Penulisan
Kerangka
dasar ini terdiri dari bab I Pendahuluan, bab II Landasan Pendidikan
Anak Usai dini, bab III. Hakikat Pendidikan Anak Usai Dini, bab IV Standar Kompetensi Anak Usia Dini, bab V Struktur Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini, bab VI Penilaian Kurikulum, dan bab. VII Penutup.
BAB II
LANDASAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
A. Landasan Yuridis
1. Dalam
Amandemen UUD 1945 pasal 28 B ayat 2 dinyatakan bahwa ”Setiap anak
berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas
perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”.
2. Dalam UU NO. 23 Tahun 2002 Pasal 9 Ayat 1 tentang
Perlindungan Anak dinyatakan bahwa ”Setiap anak berhak memperoleh
pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan
tingkat kecerdasarnya sesuai dengan minat dan bakatnya”.
3. Dalam
UU NO. 20 TAHUN 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1, Pasal 1,
Butir 14 dinyatakan bahwa ”Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya
pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6
tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk
membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak
memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”. Sedangkan
pada pasal 28 tentang Pendidikan Anak Usia Dini dinyatakan bahwa ”(1)
Pendidikan Anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar, (2) Pendidkan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidkan formal, non formal, dan/atau informal, (3) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal: TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat, (4) Pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan non formal: KB, TPA, atau bentuk lain
yang sederajat, (5) Pendidikan usia dini jalur pendidikan informal:
pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh
lingkungan, dan (6) Ketentuan mengenai pendidikan anak usia dini
sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4)
diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.”
B. Landasan Filosofis
Pendidikan merupakan suatu upaya untuk memanusiakan manusia. Artinya melalui proses pendidikan diharapkan terlahir manusia-manusia yang baik. Standar manusia yang “baik” berbeda
antar masyarakat, bangsa atau negara, karena perbedaan pandangan
filsafah yang menjadi keyakinannya. Perbedaan filsafat yang dianut dari
suatu bangsa akan membawa perbedaan dalam orientasi atau tujuan pendidikan.
Bangsa
Indonesia yang menganut falsafah Pancasila berkeyakinan bahwa
pembentukan manusia Pancasilais menjadi orientasi tujuan pendidikan
yaitu menjadikan manusia indonesia seutuhnya.Bangsa Indonesia juga
sangat menghargai perbedaan dan mencintai demokrasi yang terkandung
dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang maknanya “berbeda tetapi satu.” Dari
semboyan tersebut bangsa Indonesia juga sangat menjunjung tinggi
hak-hak individu sebagai mahluk Tuhan yang tak bisa diabaikan oleh
siapapun. Anak sebagai mahluk individu yang sangat berhak untuk
mendaptkan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan
kemampuannya. Dengan pendidikan yang diberikan diharapkan anak dapat
tumbuh sesuai dengan potensi yang dimilkinya, sehingga kelak dapat
menjadi anak bangsa yang diharapkan. Melalui pendidikan yang dibangun
atas dasar falsafah pancasila yang didasarkan pada semangat Bhineka Tunggal Ika diharapkan bangsa Indonesia dapat menjadi bangsa yang tahu akan hak dan kewajibannya untuk bisa hidup berdampingan, tolong menolong dan saling menghargai dalam sebuah harmoni sebagai bangsa yang bermartabat.
Sehubungan dengan pandangan filosofis tersebut maka kurikulum sebagai alat dalam
mencapai tujuan pendidikan, pengembangannya harus memperhatikan
pandangan filosofis bangsa dalam proses pendidikan yang berlangsung.
- Landasan Keilmuan
Landasan
keilmuan yang mendasari pentingnya pendidikan anak usia dinii
didasarkan kepada beberapa penemuan para ahli tentang tumbuh kembang
anak. Pertumbuhan dan perkembangan anak tidak dapat
dilepaskan kaitannya dengan perkembangan struktur otak. Menurut Wittrock
(Clark, 1983), ada tiga wilayah perkembangan otak yang semakin
meningkat, yaitu pertumbuhan serabut dendrit, kompleksitas hubungan
sinapsis, dan pembagian sel saraf. Peran ketiga wilayah otak tersebut
sangat penting untuk pengembangan kapasitas berpikir manusia. Sejalan dengan itu Teyler mengemukakan bahwa pada
saat lahir otak manusia berisi sekitar 100 milyar hingga 200 milyar sel
saraf. Tiap sel saraf siap berkembang sampai taraf tertinggi dari
kapasitas manusia jika mendapat stimulasi yang sesuai dari lingkungan.
Jean Piaget (1972) mengemukakan tentang bagaimana anak belajar:“ Anak belajar melalui interaksi dengan lingkungannya. Anak seharusnya mampu melakukan percobaan dan penelitian sendiri. Guru
bisa menuntun anak-anak dengan menyediakan bahan-bahan yang tepat,
tetapi yang terpenting agar anak dapat memahami sesuatu, ia harus
membangun pengertian itu sendiri, dan ia harus menemukannya sendiri.” Sementara Lev Vigostsky meyakini bahwa : pengalaman
interaksi sosial merupakan hal yang penting bagi perkembangan proses
berpikir anak. Aktivitas mental yang tinggi pada anak dapat terbentuk
melalui interaksi dengan orang lain. Pembelajaran akan menjadi
pengalaman yang bermakna bagi anak jika ia dapat melakukan sesuatu atas
lingkungannya. Howard Gardner menyatakan tentang kecerdasan jamak dalam
perkembangan manusia terbagi menjadi: kecerdasan bodily kinestetik,
kecerdasan intrapersonal, kecerdasan interpersonal, kecerdasan
naturalistik, kecerdasan logiko – matematik, kecerdasan visual –
spasial, kecerdasan musik.
Dengan
demikian perkembangan kemampuan berpikir manusia sangat berkaitan
dengan struktur otak, sedangkan struktur otak itu sendiri dipengaruhi
oleh stimulasi, kesehatan dan gizi yang diberikan oleh lingkungan
sehingga peran pendidikan yang sesuai bagi anak usia dini sangat
diperlukan.
BAB III
HAKIKAT PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
1. Pengertian
Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu
upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan
usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan
untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak
memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
2. Tujuan
Secara
umum tujuan pendidikan anak usia dini adalah mengembangkan berbagai
potensi anak sejak dini sebagai persiapan untuk hidup dan dapat
menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
3. Prinsip-Prinsip Pendidikan Anak Usia Dini
Dalam melaksanakan Pendidikan anak usia dini hendaknya menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut :
a. Berorientasi pada Kebutuhan Anak
Kegiatan pembelajaran pada anak harus senantiasa berorientasi kepada kebutuhan anak. Anak usia dini
adalah anak yang sedang membutuhkan upaya-upaya pendidikan untuk
mencapai optimalisasi semua aspek perkembangan baik perkembangan fisik
maupun psikis, yaitu intelektual, bahasa, motorik, dan sosio emosional.
b. Belajar melalui bermain
Bermain
merupakan saran belajar anak usia dini. Melalui bermain anak diajak
untuk bereksplorasi, menemukan, memanfaatkan, dan mengambil kesimpulan
mengenai benda di sekitarnya.
c. Lingkungan yang kondusif
Lingkungan harus diciptakan sedemikian rupa sehingga menarik dan menyenangkan dengan memperhatikan keamanan serta kenyamanan yang dapat mendukung kegiatan belajar melalui bermain.
d. Menggunakan pembelajaran terpadu
Pembelajaran
pada anak usia dini harus menggunakan konsep pembelajaran terpadu yang
dilakukan melalui tema. Tema yang dibangun harus menarik dan dapat
membangkitkan minat anak dan bersifat kontekstual. Hal
ini dimaksudkan agar anak mampu mengenal berbagai konsep secara mudah
dan jelas sehingga pembelajaran menjadi mudah dan bermakna bagi anak.
e. Mengembangkan berbagai kecakapan hidup
Mengembangkan
keterampilan hidup dapat dilakukan melalui berbagai proses pembiasaan.
Hal ini dimaksudkan agar anak belajar untuk menolong diri sendiri, mandiri dan bertanggungjawab serta memiliki disiplin diri.
f. Menggunakan berbagai media edukatif dan sumber belajar
Media
dan sumber pembelajaran dapat berasal dari lingkungan alam sekitar atau
bahan-bahan yang sengaja disiapkan oleh pendidik /guru.
a. Dilaksanakan secara bertahap dan berulang –ulang
Pembelajaran
bagi anak usia dini hendaknya dilakukan secara bertahap, dimulai dari
konsep yang sederhana dan dekat dengan anak. Agar konsep dapat dikuasai
dengan baik hendaknya guru menyajikan kegiatan–kegiatan yang berluang .
BAB IV
STANDAR KOMPETENSI ANAK USIA DINI
A. Pengertian
Standar kompetensi anak usia dini adalah standar kemampuan anak usia 0-6 tahun yang didasarkan pada perkembangan anak. Standar kompetensi ini digunakan sebagai acuan dalam mengembangkan kurikulum anak usia dini.
B. Standar Kompetensi Anak Usia Dini
Standar kompetensi anak usia dini terdiri atas pengembangan aspek-aspek sebagai berikut:
- Moral dan nilai-nilai agama
- Sosial, emosional, dan kemandirian
- Bahasa
- Kognitif
- Fisik/Motorik
- Seni
BAB V
PENGEMBANGAN KURIKULUM
TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
A. Pengertian
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan
bahan belajar serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelengaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
B. Prinsip-prinsip Pengembangan
1. Bersifat komperhensif
Kurikulum
harus menyediakan pengalaman belajar yang meningkatkan perkembangan
anak secara menyeluruh dalam berbagai aspek perkembangan .
2. Dikembangkan atas dasar perkembangan secara bertahap.
Kurikulum
harus menyediakan berbagai kegiatan dan interaksi yang tepat didasarkan
pada usia dan tahapan perkembangan setiap anak. Program menyediakan
berbagai sarana dan bahan untuk anak dengan berbagai kemampuan.
3. Melibatkan orang tua
Keterlibatan
orang tua sebagai pendidik utama bagi anak. Oleh karena itu peran orang
tua dalam pendidikan anak usia dini sangat penting dalam pelaksanaan
pendidikan.
4. Melayani kebutuhan individu anak.
Kurikulum dapat mewadahi kemampuan, kebutuhan,minat setiap anak.
5. Merefleksikan kebutuhan dan nilai masyarakat
Kurikulum harus memperhatikan kebutuhan setiap anak sebagai anggota dari keluarga dan nilai-nilai budaya suatu masyarakat.
6. Mengembangkan standar kompetensi anak
Kurikulum
yang dikembangkan harus dapat mengembangkan kompetensi anak. Standar
Kompetensi seabagi acuan dalam menyiapkan lingkungan belajar anak.
7. Mewadahi layanan anak berkebutuhan khusus
Kurikulum yang dikembangkan hendaknya memperhatikan semua anak termasuk anak-anak yang berkebutuhan khususus.
8. Menjalin kemitraan dengan keluarga dan masyarakat
Kurikulum
hendaknya dapat menunjukkan bagaimana membangun sinegi dengan keluarga
dan masyarakat sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai
9.Memperhatikan kesehatan dan keselamatan anak
Kurikulum yang dibangun hendaknya memperhatikan aspek keamanan dan kesehatan anak saat anak berada disekolah
10.Menjabarkan prosedur pengelolaan Lembaga
Kurikulum
hendaknya dapat menjabarkan dengan jelas prosedur manajemen
/pengelolaan lembaga kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabiitas.
11. Manajemen Sumber Daya Manusia
Kurikulum hendaknya dapat menggamabarkan proses manajemen pembinaan sumber daya manusia yang terlibat di lembaga
12.Penyediaan Sarana dan Prasarana.
Kurikulum dapat menggambarkan penyediaan srana dan prasaran yang dimiliki lembaga.
C. Komponen Kurikulum
a. Anak
Sasaran layanan pendidikan Anak usia dini adalah anak yang berada pada rentang usia 0 – 6 tahun. Pengelompokan anak didasarkan pada usia sebagai berikut :
1) 0 – 1 tahun
2) 1 – 2 tahun
3) 2- 3 tahun
4) 3 - 4 tahun
5) 4- 5 tahun
6) 5 - 6 tahun .
b. Pendidik
Kompetensi Pendidik anak usia dini memiliki kualifikasi
akademik sekurang-kurangnya Diploma Empat (D-IV) atau Sarjana (S1) di
bidang pendidikan anak usia dini, kependidikan lain, atau psikologi; dan
memiliki sertifikasi profesi guru PAUD atau sekurang – kurangnya telah
mendapat pelatihan pendidikan anak usia dini. Adapun rasio pendidik dan anak adalah
1) Usia 0 – 1 tahun rasio 1 : 3 anak
2) Usai 1 – 3 tahun rasio 1 : 6 anak
3) Usia 3 - 4 tahun rasio 1 : 8 anak
4) Usia 4 - 6 tahun rasio 1 : 10 /12 anak
c. Pembelajaran
Pembelajaran
dilakukan melalui kegiatan bermain yang dipersiapkan oleh pendidik
dengan menyiapkan materi ( content ), dan proses belajar. Materi belajar bagi anak usia dini dibagi dalam 2 kelompok usia.
Materi Usia lahir sampai 3 tahun meliputi:
1). Pengenalan diri sendiri ( Perkembangan konsep diri)
2). Pengenalan perasaan (Perkembangan emosi)
3). Pengenalan tentang Orang lain (Perkembangan Sosial)
4). Pengenalan berbagai gerak (perkembangan Fisik)
5). Mengembangkan komunikasi (Perkembangan bahasa)
6). Ketrampilan berfikir (Perkembangan kognitif)
Materi untuk anak usia 3 – 6 tahun meliputi :
1) Keaksaraan mencakup peningkatan kosa kata dan bahasa, kesadaran phonologi, wawasan pengetahuan, percakapan, memahami buku-buku, dan teks lainnya.
2) Konsep
Matematika mencakup pengenalan angka-angka, pola-pola dan hubungan,
geometri dan kesadaran ruang, pengukuran, pengumpulan data,
pengorganisasian, dan mempresentasikannya.
3) Pengetahuan Alam lebih menekankan pada objek fisik, kehidupan, bumi dan lingkungan.
4) Pengetahuan
Sosial mencakup hidup orang banyak, bekerja, berinteraksi dengan yang
lain, membentuk, dan dibentuk oleh lingkungan. Komponen
ini membahas karakteristik tempat hidup manusia, dan hubungannya antara
tempat yang satu dengan yang lain, juga hubungannya dengan orang banyak.
Anak-anak mempelajari tentang dunia dan pemetaannya, misalnya dalam
rumah ada ruang tamu, ruang tidur, kamar mandi, dapur, ruang keluarga,
ruang belajar; di luar rumah ada taman, garasi, dll. Setiap rumah
memiliki tetangga dalam jarak dekat atau jauh.
5) Seni
mencakup menari, musik, bermain peran, menggambar dan melukis. Menari,
adalah mengekspresikan ide ke dalam gerakan tubuh dengan mendengarkan
musik, dan menyampaikan perasaan. Musik, adalah mengkombinasikan
instrumen untuk menciptakan melodi dan suara yang menyenagkan. Drama,
adalah mengungkapkan cerita melalui aksi, dialog, atau keduanya. Seni juga
mencakup melukis, menggambar, mengoleksi sesuatu, modeling, membentuk
dengan tanah liat atau materi lain, menyusun bangunan, membuat boneka,
mencap dengan stempel, dll.
6)
Teknologi mencakup alat-alat dan penggunaan operasi dasar. Kesadaran
Teknologi. Komponen ini membahas tentang alat-alat teknologi yang
digunakan anak-anak di rumah, di sekolah, dan pekerjaan keluarga.
Anak-anak dapat mengenal nama-nama alat dan mesin yang digunakan oleh
manusia sehari-hari.
7)
Ketrampilan Proses mencakup pengamatan dan eksplorasi; eksperimen,
pemecahan masalah; dan koneksi, pengorganisasian, komunikasi, dan
informasi yang mewakili.
Untuk
mewadahi proses belajar bagi anak usa dini pendidik harus dapat
melakukan penataan lingkungan main, menyediakan bahan–bahan main yang
terpilih, membangun interaksi dengan anak dan membuat rencana kegiatan
main untuk anak. Proses pembelajaran anak usia dini dilakukan melalui sentra atau area main. Sentra atau area tersebut bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi dari masing-masing satuan Pendidikan. Contoh sentra atau area bermain tersebut antara lain : Sentra Balok, Sentra Bermain Peran, Sentra Seni, Sentra Musik, Sentra Persiapan, Sentra agama, dan Sentra Memasak.
d. Penilaian (Assesmen)
Assesmen
adalah proses pengumpulan data dan dokumentasi belajar dan perkembangan
anak. Assesmen dilakukan melalui : observasi, konfrensi dengan para
guru, survey, wawancara dengan orang tua, hasil kerja anak, dan unjuk kerja. Keseluruhan penilaian /assesmen dapat di buat dalam bentuk portofolio.
e. Pengelolaan Pembelajaran
1). Keterlibatan Anak
2). Layanan program
Lembaga Pendidikan anak usia dini dilaksnanakan sesuai satuan Pendidikan masing-masing. Jumlah hari dan jam layanan :
(a) Taman Penitipan Anak (TPA) dilaksanakan 3 – 5 hari dengan jam layanan minimal 6 jam. Minimal layanan dalam satu tahun 144 -160 hari atau 32 – 34 minggu.
(b) Kelompok Bermain (KB) setiap hari atau minimal 3 kali seminggu dengan jumlah jam minimal 3 jam. Minimal layanan dalam satu tahun 144 hari atau 32 - 34 minggu.
(c) Satuan PAUD Sejenis (SPS) minimal satu minggu sekali dengan jam layanan minimal 2 jam. Kekurangan jam layanan pada SPS dilengkapi dengan program pengasuhan yang dilakukan orang tua sehingga jumlah layanan keseluruhan setara dengan 144 hari dalam satu tahun.
(d) Taman Kanak-Kanak (TK) dilaksanakan minimal 5 hari setiap minggu dengan jam layanan minimal 2,5 jam. Layanan dalam satu tahun 160 hari atau 34 minggu.
Layanan pembelajaran pada masing-masing satuan pendidikan anak usia dini mengikuti kalender pendidikan daerah masing-masing.
f. Melibatkan Peranserta masyarakat
Pelaksanaan
pendidikan anak usia dini hendaknya dapat melibatkan seluruh komponen
masyarakat. Penyelenggaraan pendiikan anak usai dini dapat dilakukan
oleh swasta dan pemerintah , yayasan maupun perorangan.
E. Satuan Pendidikan Anak Usia Dini.
Kerangka
dasar Kurikulum digunakan pada pendidika anak usia dini jalur formal
maupun jalur non formal yaitu : Taman Kanak-Kanak/ Raudhatul Athfal,
Taman Penitipan Anak, Kelompok Bermain, dan Satuan PAUD Sejenis.
a. Taman Kanak adalah salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang menyelenggarakan program pendidikan bagi anak usia empat tahun sampai enam tahun. Sasaran Pendidikan Taman Kanak-Kanak adalah anak usia 4
– 6 tahun, yang dibagi ke dalam dua kelompok belajar berdasarkan usia
yaitu Kelompok A untuk anak usia 4 – 5 tahun dan Kelompok B untuk anak
didik usia 5 – 6 tahun.
b. Kelompok
Bermain adalah salah satu bentuk PAUD pada jalur pendidikan non formal
yang menyelenggarakan program pendidikan sekaligus program kesejahteraan
bagi anak usia 2 sampai dengan 4 tahun. Sasaran KB adalah anak usia 2 –
4 tahun dan anak usia 4 – 6 tahun yang tidak dapat dilayani TK (setelah
melalui pengkajian dan mendapat rekomendasi dari pihak yang berwenang).
c. Taman Penitipan Anak adalah layanan pendidikan yang dilaksanakan pemerintah dan masyarakat bagi anak usia lahir – 6 tahun yang orang tuanya bekerja. Peserta didik pada TPA adalah anak usia lahir – 6 tahun.
d. Satuan
PAUD Sejenis (SPS) adalah layanan minimal merupakan layanan minimal
yang hanya dilakukan 1-2 kali/minggu atau merupakan layanan PAUD yang
diintegrasikan dengan program layanan lain. Peserta didik pada SPS
adalah anak 2-4 tahun.
BAB VI
PENILAIAN KURIKULUM
0 Komentar